Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) merupakan platform yang dirancang untuk membeli kebutuhan sekolah dengan memanfaatkan sistem marketplace yang dioperasikan oleh pihak ketiga (Mitra). Para Mitra yang tergabung dalam SIPLah harus memenuhi syarat dan memenuhi kebutuhan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.
Dengan SIPLah, Satuan Pendidikan dapat berbelanja kebutuhan sekolah secara daring, transparan, dan aman, karena dilengkapi dengan dokumen yang mendukung pelaporan dana BOS.
SIPLah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan anggaran perbelanjaan, yang sudah diatur pada Permendikbud No. 14/2020
Terdapat 2 pengguna SIPLah:
Mitra adalah mitra pasar daring yang telah mengikuti proses seleksi dari Kemendikbudristek dan ditetapkan sebagai mitra resmi yang memenuhi kualifikasi.
SIPLah dapat diakses pada https://siplah.kemdikbud.go.id/#mitra dengan memilih Mitra yang diinginkan
Waktu yang tepat menggunakan SIPLah adalah ketika Satuan Pendidikan membutuhkan barang pra katalog, barang umum, maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan di sekolahnya.
Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah sistem yang dirancang oleh Kemendikbudristek untuk kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kebutuhan sekolah yang dilakukan secara daring di mitra pasar daring, yang bekerjasama dengan PT Deka Sari Perkasa dan dioperasikan oleh Innola
Beberapa manfaat menggunakan SIPLah-INNOLAKU:
Innolaku menyediakan furnitur, komputer & laptop , elektronik pilihan yang berkualitas tinggi dengan harga terjangkau Tagline : Kualitas & Pelayanan Selalu Menjadi Yang Utama
SIPLah-INNOLAKU dapat digunakan oleh:
SIPLah-INNOLAKU dapat diakses pada laman http://siplah.innolaku.id
SIPLah-INNOLAKU dapat digunakan setiap saat karena SIPLah adalah platform daring.
Pembayaran tagihan melalui transfer bank ke nomor Virtual Account yang tertera dalam informasi pesanan kemudian mengunggah bukti pembayaran ke dalam sistem lalu pembayaran akan menunggu verifikasi dari Innolaku. Setelah terverifikasi maka pembayaran dinyatakan lunas dan dapat dilihat dari Riwayat Pembayaran
Satuan Pendidikan tidak bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer, pembayaran harus ditransfer sesuai dengan nomor masing-masing invoice dan jumlah pada invoice tersebut
Jika total belanja (tidak terbatas satu barang) >50jt maka pembeli harus melakukan perbandingan dengan ketentuan berikut:
Berikut adalah cara melakukan negosiasi:
Dokumen yang akan diterima setelah pembayaran adalah sebagai berikut: Invoice, Bukti setor / Bukti Transfer
Partner Pembayaran SIPLah-INNOLAKU adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Partner Logistik SIPLAH-INNOLAKU adalah Transaka Logistik
Lokasi yang dapat dijangkau oleh layanan SIPLah-INNOLAKU adalah seluruh Indonesia
Untuk pengiriman reguler (2-3 hari) , Untuk Layanan Cargo (7hari) , untuk layanan sameday (1hari)
Satuan Pendidikan wajib melakukan pengecekan pesanan apakah sudah sesuai atau belum, jika sudah sesuai maka Satuan Pendidikan wajib membuat e-BAST, melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran melalui SIPLah-INNOLA, yang kemudian akan diteruskan ke Penyedia
Pembayaran pajak dilakukan oleh Satuan Pendidikan yang bertransaksi
Permohonan Faktur pajak bagi satuan pendidikan untuk mendapatkan faktur pajak dapat di lakukan dengan meminta faktur pajak kepada penyedia diluar sistem bisa dengan chat atau telp penyedia langsung. Proses pembayaran pajak di lakukan diluar sistem.
Tidak semua barang di SIPLah-INNOLAKU termsuk pajak, jika harga barang kena pajak invoice yang tertera sudah termasuk pajak ada tertulis PPN dan nominal PPN dari barang tersebut. Juga bila tidak ada PPN maka nilainya 0
Mekanisme pengenaan denda saat ini ada di dalam sistem ada menu denda yang dapat diisi nominalnya pada saat barang yang diterima melebihi tanggal atau jumlah hari pengiriman pekerjaan yang sudah di sepakati. Pembeli dapat memasukkan nilai denda pada saat pesanan di komplain. Nilai denda tidak boleh melebihi nilai pesanan total.
Gagal login yang dialami oleh Satuan Pendidikan dapat terjadi karena:
Jika masih belum bisa, mohon hubungi dinas daerah setempat.
Filter dilakukan dengan pada halaman utama denganklik "Filter produk"
Langkah pertama dapat dilakukan adalah refresh browser atau clear cache, dan memastikan koneksi internet yang digunakan dalam keadaan baik. Jika masih mengalami kendala yang sama, silakan hubungi [email protected] atau telpon ke (021) 82582000
Pusat bantuan SIPLah-INNOLAKU dapat diakses dengan menghubungi [email protected] atau telpon ke (021) 82582000
BUKA HALAMAN WEB siplah.innolaku.id
KLIK “DAFTAR MENJADI PENJUAL”
KLIK “DAFTAR SEKARANG”
Masukan Email TOKO anda
Masukan Kata Sandi untuk login
Masukan nama penandatangan dokumen digital toko
Masukan nomor telepon
Lalu Klik “LANJUTKAN”
Masukan Nama TOKO anda
Pilih Jenis Usaha : Individu / PT / Koperasi
Pilih Kategori Usaha : Mikro, Kecil, Menengah , Non UMKM
Pilih Status Wajib Pajak : PKP , Non PKP
Masukkan No. NPWP
Masukan dokumen lain : SIUP, NIB, TDP
Pilih dokumen dulu lalu klik “Tambah”
Setelah semua lengkap klik LANJUTKAN
Cek email anda dan pihak Innolaku melakukan verifikasi. Tunggu beberapa saat
Untuk memulai berjualan, langkah awal tentu saja menambahkan produk yang akan dijual pada sistem mitra Siplah. Ada dua cara untuk menambah produk yaitu memasukkan satu persatu dan memasukkan sekaligus dalam satu template file excel yang dapat di unduh
Klik TAMBAH PRODUK
Pilih KATEGORI PRODUK :
“BARANG SPESIFIK” adalah kategori Buku Kurikulum
“BARANG UMUM” adalah kategori selain Buku
Klik TAMBAH BANYAK PRODUK
Pilih kategori produk yang akan ditambahkan
UNDUH FILE TEMPLATE PRODUK YANG BERUPA FILE EXCEL
Unduh file template produk yang berupa file Excel
Anda dapat mengedit file Excel tersebut secara offline di komputer anda dengan menambahkan gambar, memasukkan harga, berat barang dan informasi lainnya.
Setelah selesai anda bisa mengunggah file Excel tersebut kedalam sistem.
Jika nanti terjadi kesalahan atau kekurangan info akan muncul peringatan dari sistem dan anda bisa unduh file Excel yang berisi error tersebut dan dalam kolom "Kesalahan" terdapat informasi yang menyebabkan error.
Didalam modul ini penjual dapat berinteraksi dengan hal-hal yang menyangkut penjualan.
PRODUK : Berisi informasi daftar produk yang sudah terdaftar kedalam sistem
PESANAN : Berisi daftar pesanan dari pembeli dimana Penjual dapat melakukan interaksi terhadap pesanan-pesanan tersebut
NEGOSIASI : Berisi daftar pesanan yang masuk dalam proses negosiasi antara pembeli dan penjual
KOMPLAIN : Berisi daftar pesanan yang terjadi keluhan dari pembeli dan harus ditanggapi oleh penjual
LAPORAN : Untuk menyuguhkan data laporan penjualan , penghasilan , dan lainnya.
LOG AKTIVITAS : Berisi catatan aktivitas system untuk menampilkan performa sistem yang terupdate secara berkala atau sesuai permintaan pengguna
Anda dapat mengelola pesanan yang masuk pada modul “PESANAN”. Disini terdapat daftar pesanan yang harus anda pantau statusnya. Daftar pesanan dapat disortir menurut kolom keterangan pesanan. Contoh , urut berdasarkan tanggal pesan atau berdasar nilai.
Pada modul “Negosiasi” adalah daftar pesanan yang sudah masuk oleh Pembeli dan di negosiasikan harganya kepada penjual. Maka hal yang penjual dapat lakukan adalah :
Setuju : penjual setuju dengan harga yang di negosiasi oleh pembeli dan pembeli melanjutkan keranjang belanja menjadi pesanan tetap
Tolak : penjual menolak negosiasi pembeli dan pembeli mengakhiri proses pembelian barang dan atau mencari penjual lain
Set Harga Baru : penjual menawarkan harga terbaru kepada pembeli dimana bertujuan untuk menarik minat pembeli. Set harga baru bisa jadi lebih rendah dari harga yang dinegosiasikan oleh pembeli.
Penjual dapat mengirim pesan kepada pembeli terkait proses negosiasi terkait dalam detail negosiasi
Penjual diwajibkan menurut Undang Undang untuk melengkapi proses transaksi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Penjual dapat mengunduh dokumen-dokumen tersebut dalam web Innolaku.
Untuk mengakses dokumen yaitu dengan cara lihat Daftar Pesanan dan lihat “Pesanan Selesai”
Klik “DETAIL”
Unduh “Berita Acara Negosiasi” , diperlukan HANYA jika terjadi proses negosiasi dalam transaksi
Unduh “Surat Perintah Kerja” , setelah transaksi dikonfirmasi pengirimannya oleh penjual
Unduh “Berita Acara Serah Terima” , setelah pembeli mengkonfirmasi penerimaan barang
Unduh “Tagihan” , ketika pesanan dalam status menunggu pembayaran
Unduh “Kwitansi”, setelah pembayaran terverifikasi oleh Innolaku